Motor dilarang lewat Rasunasaid-Sudirman dan Jalur Alternatifnya



Pojoknusantara.com , Jakarta -- Pembatasan ruang gerak kendaraan roda dua di jalan Sudirman sudah memasuki tahap sosialisasi yang dimulai sejak senin (21/8) dan akan dilanjutkan ke tahap uji coba bulan September mendatang. "Sosialisasi mulai hari ini tanggal 21 Agustus sampai 11 September. Itu akan diujicobakan pada 13 september mendatang," Informasi dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra Selasa kemarin.

Beberapa jalur alternatif untuk kendaraan roda dua sudah disiapkan antara lain untuk kendaraan dari arah selatan ( Blok M) yang hendak mengarah ke utara dapat melalui jalan Sisimangaraja , Jalan Hang Lekiu - Jalan Asia Afrika dan Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Bendungan hilir menuju jalan penjernihan jalan KH. Mas Mansyur Jalan Cideng BArat dan Cideng Timur, Jalan Abdul Muis Jalan Majapahit dan seterusnya.

Sedangkan dari arah utara (Harmoni) yang hendak mengarah ke selatan dapat melalui Juanda, Jalan Veteran, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Pejambon, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Ridwan Rais , Jalan Arif Rahman Hakim (Tugu Tani) Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Sam Ratulangi, Jalan Hos Cokroaminoto dan jalan HR Rasuna Said diteruskan jalan Gatot Subroto dan seterusnya.