Kisah Nyata Dukun AS : Demi Ilmu Sakti, Suradji Tega Membunuh 42 Orang Wanita


 

Radarnusa.com, Sumatera Utara - Malam sunyi di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada pukul 22.00 WIB dikejutkan oleh suara letusan dari perkebunan karet. Kilatan cahaya menyilaukan terlihat melalui pepohonan yang rimbun. Kejadian tersebut ternyata adalah eksekusi oleh personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumut.


Dari 12 eksekutor yang membawa senjata, hanya tiga di antaranya yang mengandung peluru tajam, sebuah fakta yang tidak diketahui oleh mereka. Tiga tembakan mengenai sasaran yang berjarak 10 meter dengan kecepatan 900 meter per detik, menembus dada seorang laki-laki yang terikat di pohon.


Laki-laki yang tewas dalam eksekusi tersebut adalah Ahmad Suradji, seorang terpidana mati yang terkenal karena kasus pembunuhan 42 perempuan di Sumut. Suradji, yang saat itu berusia 59 tahun, dikenal sebagai dukun yang juga petani, sering dipanggil Nasib Klewang karena sering membawa golok saat bertani.


Suradji dieksekusi setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menolak pengajuan grasinya bersama terpidana mati lainnya pada 22 November 2007. Kisah hidupnya berakhir, namun kekejamannya terungkap.


Dari hasil penyelidikan polisi, korban-korban Suradji adalah pasien yang datang ke rumahnya di Dusun Aman Damai untuk mendapatkan ilmu pengasihan atau penglaris. Ritual yang diminta Suradji termasuk pengebuburan setengah badan di tempat yang sunyi pada malam hari.


Kasus terungkap ketika mayat Sri Kemala Dewi ditemukan di ladang tebu pada April 1997. Dari situlah terungkap kisah pembunuhan berantai yang mengerikan. Suradji dan ketiga istrinya ditangkap, dan setelah pengakuan dari Suradji, ia divonis hukuman mati, sementara istrinya divonis penjara seumur hidup.



Meski telah mengajukan berbagai upaya hukum, termasuk permohonan grasi yang ditolak, Suradji akhirnya dieksekusi. Sebelum eksekusi, ia berhasil bertemu dengan keluarganya, memenuhi permintaan terakhirnya.


Kisah kekejaman Suradji yang terungkap dalam persidangan dan media menjadi bukti kebiadaban yang mengguncang masyarakat. Hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan menjadi akhir dari kisah hitam seorang dukun yang bersembunyi di balik citra kedamaian petani.